Minggu, 06 Desember 2015

Resimen Mahasiswa (Menwa)

Hai ! ingat kan, pas admin bilang akan bahas KBM/UKM yang admin ingin ikutin di kampus? kali ini admin akan sedikit topik yang agak jarang didengar, jarang dibahas, jarang diperhatiin, jarang disayang (baper huhu) haha canda, tapi emang kenyataan sih, dan parahnya mungkin bagi sebagian besar orang akan nggak tau, yaitu tentang Resimen Mahasiswa alias Menwa. yakan, pasti sekarang readers baru menyadari bahwa itu apa sih sebenernya. Admin bakal berusaha bahas dengan jelas, berdasar gambaran dari senior alias Yudha XXXVIII. Sooo, i want to disscuss it now, and check it out !

1. Sejarah Resimen Mahasiswa
Sebelum beranjak ke topik lain, ada baiknya kita baca dulu sejarah Resimen Mahasiswa ini terbentuk. Nah, di postingan kali ini admin nyontek dari pendahuluan Proposal titipan Provoost di satuan admin. hehee. Jadi......
Pada masa pendudukan Jepang tekanan dari pemerintah Jepang mengakibatkan aktifitas pemuda dan mahasiswa menjadi terbatas, bahkan menjadikan mereka berjuang di bawah tanah. Sekalipun demikian para pemuda mahasiswa mampu mengorganisir dirinya dengan mengadakan sidang pertemuan pada tanggal 3 Juni 1945 di Jl. Menteng 31 Jakarta, dengan menghasilkan keputusan bahwa pemuda mahasiswa bertekad dan berkeinginan kuat untuk merdeka dengan kesanggupan dan kekuatan sendiri. Keputusan tersebut kemudian dikenal dengan Ikrar Pemoeda 3 Joeni 1945. Menjelang Jepang terpuruk kalah tanpa syarat dalam Perang Dunia II, untuk memperkuat posisinya di Indonesia, Jepang melatih rakyat dengan latihan kemiliteran. Tidak ketinggalan pemuda, pelajar dan mahasiswa. Pasukan pelajar dan mahasiswa yang dibentuk oleh Jepang disebut dengan “GAKUKOTAI”. Sedangkan, di masa kemerdekaan meskipun kemerdekaan Indonesia telah diproklamirkan, keikutsertaan pemuda dan mahasiswa terus berlanjut dengan perjalanan sejarah TNI. Tanggal 23 Agustus 1945, PPKI membentuk BKR. Di lingkungan pemuda dan mahasiswa dibentuk BKR Pelajar. Setelah mengikuti kebijakan Pemerintah tanggal 5 Oktober 1945, maka diubah menjadi TKR, sedangkan di lingkungan pelajar dan mahasiswa diubah menjadi TKR Pelajar. Pada tanggal 24 Januari 1946 TKR diubah lagi menjadi TRI. Untuk mengikuti kebijakan Pemerintah ini, pada kesekian kalinya, laskar dan barisan pemuda pelajar dan mahasiswa mengubah namanya. Nama-nama tersebut menjadi bermacam-macam antara lain: TRIP, TP, TGP, MOBPEL dan CM. 3 Juni 1946, Presiden RI telah mengambil keputusan baru untuk mengubah TRI menjadi TNI. Keputusan ini dimaksudkan agar dalam satu wilayah negara kesatuan, yaitu tentara nasional hanya mengenal satu komandan. Dengan demikian maka laskar dan barisan pejuang melebur menjadi satu dalam TNI. Sementara itu laskar pelajar dan mahasiswa disatukan dalam wadah yang kemudian dikenal sebagai “Brigade 17/TNI-Tentara Pelajar”. Peleburan badan-badan perjuangan di kalangan pemuda pelajar dan mahasiswa ini merupakan manifestasi dari semangat nilai-nilai persatuan dan kesatuan, kemerdekaan serta cinta tanah air, dalam kadarnya yang lebih tinggi.
men mahadipa-google images
Semangat berjuang, berkorban dan militansi untuk mencapai cita-cita luhur dan tinggi, merupakan motivasi pemuda pelajar dan mahasiswa yang tidak pernah padam hingga sekarang, yaitu dengan mengisi kemerdekaan melalui pembangunan nasional. Sejarah perkembangan Resimen Mahasiswa Indonesia mengalami beberapa tahapan setelah proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia. Sebagaimana yang terjadi pada perang kemerdekaan, belajar dan berjuang bagi pemuda merupakan “Way Of Live”. Resimen mahasiswa pertama kali dibentuk oleh Jendral Besar A.H. Nasution (Alm). Pada masa orde lama, misi dan tujuan dari pembentukan Menwa terutama untuk membendung penyebaran paham komunis dalam kampus. Menwa dihadapkan pada ancaman nyata yaitu organisasi kepartaian termasuk PKI. Wajib latih bukan hanya bagian dari kurikulum tetapi merupakan bagaian dari kehidupan seseorang pelajar/mahasiswa yang tergabung dalam organisasi mobilisasi pelajar, TRIP, TP, TGP, CM Korps Mahasiswa. tahun 1963 dikeluarkan 3 Keputusan Bersama oleh Menteri PTIP dan WAMPAHANKAM yang menggambarkan pokok pikiran pada masa itu tentang adanya tiga bentuk Dikhankamnas di lingkungan Pendidikan Tinggi yakni:
Keputusan Bersama Nomor: M/A/19/1963 tentang Pengaturan Mata Kuliah Pertahanan Negara ke dalam Kurikulum Perguruan Tinggi.
Keputusan Bersama Nomor: M/A/20/1963 tentang pelaksanaan Wajib Latih Mahasiswa dan Pembentukan Resimen Mahasiswa di perguruan tinggi.
Keputusan Bersama Nomor: M/A/21/1963 tentang Pendidikan Perwira Cadangan sebagai dinas pertama Wajib Militer.
tahun 1967 terjadi perubahan pokok pikiran yang menggabungkan 3 bentuk DIKHANKAMNAS menjadi satu bentuk yakni wajib Latih Mahasiswa (Walawa) yang terbagi menjadi 3 bentuk, masing-masing dengan kualifikasi Tamtama Walawa, Bintara dan Perwira. Pada kualifikasi, Tamtama Walawa bersifat wajib, Intra kurikuler dan Intra Universitas. Pada kualifikasi Bintara dan Perwira, Walawa bersifat sukarela selektif, ekstra kurikuler, dan intra universitas (dengan rekomendasi Rektor). Setelah diadakan evaluasi pada tahun 1972, Walawa ditingkatkan menjadi Pendidikan Kewiraan dan Pendidikan Perwira Cadangan, dengan Keputusan Bersama Tiga Menteri yaitu Menhankam/Pangab, Mendagri dan Mendikbud Nomor: Kep/39/XI/1975, Nomor: 0246 a/U/1975, dan Nomor: 247 Tahun 1975 tentang Pembinaan Organisasi Resimen Mahasiswa dalam rangka mengikutsertakan rakyat dalam pembelaan negara. Pendidikan Kewiraaan bersifat wajib dan intra kurikuler dan menjadi tanggung jawab Departemen  P & K. Pendidikan Perwira Cadangan bersifat sukarela selektif, ekstra kurikuler intra universitas dan dipertanggungjawabkan kepada Departemen Hankam. Disamping itu Resimen Mahasiswa yang bersifat sukarela selektif, ekstra kurikuler intra universitas dan menjadi tanggung jawab 3 Departemen yakni Departemen Hankam, Departemen P&K dan Departemen Dalam Negeri yang prosedur pelaksanaannya diatur dengan Keputusan Bersama tanggal 19 Januari 1978 yaitu Nomor: Kep/ 02/1/1978, Nomor: 05/A/U/1978, dan Nomor: 17 A Tahun 1978 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pembinaan Organisasi Resimen Mahasiswa. Lalu, guna menyesuiakan situasi dan kondisi serta perkembangan yang ada maka pada tanggal 28 Desember 1994 diadakan peninjauan kembali dengan menghasilkan Keputusan Bersama Tiga Menteri yang baru yakni Nomor: Kep/11/XII/1994, dan Nomor: 149 Tahun 1994 tentang Pembinaan dan Penggunaan Resimen Mahasiswa dalam Bela Negara. Dan sebagai Petunjuk Pelaksanaannya pada tangggal 14 Maret 1996 dikeluarkan beberapa Keputusan Dirjend Persmanvet:
Nomor : Kep/03/III/19996 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pendidikan dan Pelatihan Resimen Mahasiswa.
Nomor : Kep/04/III/1996 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pakaian Seragam, Dhuaja, dan Tunggul Resimen Mahasiswa dan pemakaiannya.
Nomor : Kep/05/III/1996 tentang Peraturan Disiplin Resimen Mahasiswa.
13 November 1996 Keputusan Dirjen Dikti Depdikbud No.522/DIKTI/1996 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pembinaan Satuan Resimen Mahasiswa di Lingkungan Perguruan Tinggi. Pada hari Rabu tanggal 11 Oktober 2000 SKB tahun 1994 yang menjadi dasar dari Resimen Mahasiswa yang berisi tentang Pembinaan dan Penggunaan Resimen Mahasiswa dalam Bela Negara, secara resmi dicabut. Kemudian di keluarkan SKB yang baru dikeluarkan oleh Menham, Mendiknas, Mendagri Nomor: KB/14/M/X/2000, Nomor: 6/U/KB/2000, dan Nomor: 39 A Tahun 2000 tentang Pembinaan dan Pemberdayaan Resimen Mahasiswa. 

2. Lalu, Apa Itu Resimen Mahasiwa atau Menwa?
Menwa adalah suatu bentuk kekuatan militer dari masyarakat sipil, terutama Mahasiswa/i yang dilatih dasar-dasar kemiliteran (tetap beda porsi dari militer yang sesungguhnya). 
Tugas pokok dari seorang Menwa antara lain :
1. Melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi serta membantu terlaksananya kegiatan dan program lainnya di Perguruan Tinggi.
2. Merencanakan, mempersiapkan dan menyusun seluruh potensi mahasiswa untuk memantapkan ketahanan nasional, dengan melaksanakan usaha dan atau kegiatan bela negara.
3. Membantu terwujudnya penyelenggaraan fungsi perlindungan masyarakat (LINMAS), khususnya Penanggulangan Bencana dan Pengungsi (PBP)
4. Membantu terlaksananya kesadaran bela negara dan wawasan kebangsaan dalam organisasi kepemudaan.
 logo dari Menwa sendiri adalaah :
WIDYA CASTRENA DHARMA SIDDHA


3. Bentuk Resimen Mahasiswa
Bentuk organisasi Menwa sendiri dalam sebuah universitas adalah Batalyon dan setiap universitas akan memiliki nama dan nomor Batalyonnya masing-masing dan jelas berbeda satu sama lain. Misalnya, Batalyon 914/Ganesha UKSW Salatiga, Batalyon 953/Kalimosodo IAIN Salatiga, Batalyon 916/Samber Nyowo UMS Surakarta, dan lainnya. di tiap satuan ini, ada satu orang Komandan sebagai ketua organisasi, di bantu oleh seorang Wakil Komandan, seorang Sekretaris, Bendahara, dan staff yang masih dibagi lagi dalam beberapa seksi.
Lebih jelasnya, ada pada bagan berikut :
ngga terlalu jelas, bikin sendiri berdasar data materi dari Senior :(
 bagan diatas admin buat berdasar materi yang disampaikan oleh senior. Nah, untuk letting atau angkatan itu sendiri dihitung berdasar tahun dimana seorang Camen atau Calon Menwa mengikuti Pendidikan Dasar. saat ini, Yudha (sebutan untuk letting tersebut) adalah Yudha XXXVIII. angkatan admin sendiri, calon Yudha XXXIX. artinya, akan menempuh Pendidikan Dasar di tahun 2016.

4. Kegiatan di dalam Menwa
untuk yang di Universitas, mungkin taunya Menwa itu hanya isinya Nge-PAM (istilah keren untuk Penjagaan Keamanan hehe) saat ada acara atau event-event di kampus. Padahal, kegiatan di dalam Menwa itu banyaak. Contoh kegiatan penting yang pada umumnya dilakasanakan oleh masin-masing satuan :
          a. Pradiksar (Pra-Pendidikan Dasar)
  sesuatu yang dianggap 'awal dari kesakralan menwa' (weeeh) haha. gambaran dari kegiatan ini adalah camen mengikuti kegiatan 'simulasi' Pendidikan Dasar di lingkungan TNI, seperti kegiatan baris-berbaris, survival, halang rintang dan lainnya. Namun, Pradiksar bertempat di satuan TNI terdekat dari Batalyon, misal di Kodim, Kesatrian, dan lainnya. Waktunya juga lebih pendek, tidak lebih dari seminggu. Disini Camen akan dibentuk mental dan fisiknya, 'diperkenalkan' dan diberi gambaran bagaimana Diksar yang sesungguhnya.

        b.  Diksar (Pendidikan Dasar)

Kaka Brian lg ikut PAM di jalan-Dok. 914/GNS
disini Camen akan dihadapkan pada pendidikan yang sesungguhnya, jangka waktu pelaksanaannya sekitar 2 minggu atau 10 hari. Dilakukan bersama-sama dengan satuan per-provinsi dan berlokasi di Dodik Kodam Masing-masing. Disini dilaksanakan latihan keprajuritan, dengan bimbingan TNI. Survival, PBB. dan lainnya. 
       c. Latihan Rutin seperti Bina Fisik
biasanya dilakukan mingguan, tiap weekend pagi atau sore. isinya lari, sit up, pull up, olahraga wajib dan (mungkin) ada tambahan guling-guling atau jungkir-jungkir :v
      d. PAM (Pengamanan)
ini yang paling sering bikin Menwa keluar. biasanya kalo ada event gitu pasti deh ada anggota Menwa yang membantu pengamanan agar kelancaran acara terjaga.

 nah readers mungkin uda ada gambaran tentang Menwa sendiri dan mungkin tergerak buatikut? Hehe disini admin mencerahkan sih, gimana Menwa itu, nggak serta-merta kelihatan mentereng karena seragam ijo nya atau baret ungu plus brevet dikepala, tapi jadi seorang Menwa itu juga memikul tugas yang berat. Yaa memang sih secara fisik nggak kelihatan, tapi sewaktu-waktu, kekuatan Menwa harus siap sedia untuk dipanggil dan bertugas sebagai kekuatan militer dalam masyarakat sipil khususnya dalam aras mahasiswa.

Sementara ini kayanya udah dulu yaa readers, silakan komen kalau ada yg ingin ditanyain atau mungkin pingin request bahasan di postingan depan :))
Obrigadoo !!! (makasih!!)